Berita

Rapat Kelompok Tani Dengan Pemerintahan Desa Tanah Pinem Guna Penambahan RDKK

Jum’at 2 September 2022,Tanah Pinem-

Saat ini petani wajib memiliki RDKK, jika tidak memilikinya maka petani tidak bisa membeli pupuk bersubsidi,Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).Dijelaskan, RDKK penting guna mengajukan permohonan minimal satu tahun sebelumnya. “Sebenarnya RDKK atau form permohonan ini harus dibuat dan diajukan minimal satu tahun sebelum kegiatan pertanian. Seperti contoh jika ingin membeli pupuk bersubsidi tahun depan (2023) maka RDKK harus dilaporkan tahun ini.

Kepala Desa Tanah Pinem bersama PPL kec Tanah Pinem Tommy Manullang menyampaiakan ke masyarakat agar seluruh masyarakat mendaftarkan diri ke kantor Desa Tanah Pinem,Samuel Tarigan selaku Kepala Desa menginginkan agar masyarakat dapat membeli pupuk subsidi untuk tahun depan,harapan Kepala Desa tidak ada lagi masyarakat yang akan kekurangan pupuk subsidi kedepan.

Artikel Terkait

Back to top button