Senin 19 Sept 2022,Tanah Pinem
Bertempat di ruang rapat kantor Desa Tanah Pinem, Pemerintah Desa Tanah Pinem telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPDes Tahun 2023
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Turut hadir dalam musyawarah, seluruh perangkat desa, BPD, Bhabinsa, Ketua TP-PKK, LPM, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia (KPM), KPMD, Tokoh Masyarakat,Anak Beru Tua, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Tanah Pinem, Samuel Tarigan. Dalam kesempatan ini beliau memaparkan bahwasanya kegiatan-kegiatan di tahun 2021 karena adanya pandemi COVID-19 mengakibatkan belum sepenuhnya dapat direalisasi mengingat adanya banyak perubahan peraturan dan intruksi dari pemerintah dalam rangka penanggulangan COVID-19.
Pendamping Desa dalam kesempatan ini memaparkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa merupakan pedoman dalam menyusun RKPDes.
Dari hasil diskusi terhadap materi, selanjutnya peserta musyawarah menyepakati hal yang berketetapan menjadi kesepakatan dari musyawarah perencanaan pembangunan desa ini yaitu:
- menyepakati rancangan RKPDes Tahun 2023
Musyawarah berjalan dengan lancar, keputusan diambil secara musyawarah mufakat dan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.