Mediasi Antara Masyarakat Dusun KM 7 dengan Pemilik CV.David Sinurat (DS)
Diposting pada 14 Apr 2026Sungai Raya, 14 April 2026 menjadi titik penting dalam upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas usaha dan kenyamanan lingkungan masyarakat. Pada hari tersebut, telah dilaksanakan mediasi antara masyarakat Dusun KM 7 dengan pemilik perusahaan penggilingan batu, Bapak David Sinurat. Mediasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan warga terkait dugaan pencemaran udara berupa debu serta kebisingan yang ditimbulkan oleh aktivitas stone crusher milik perusahaan tersebut.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Pemerintah Desa Sungai Raya, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Bapak David Sinurat selaku pemilik usaha, serta masyarakat yang terdampak langsung. Suasana mediasi berlangsung secara terbuka dan kondusif, di mana masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan keluhan secara langsung.
Dari hasil mediasi tersebut, disepakati dan dihimbau kepada Bapak David Sinurat untuk melakukan beberapa langkah penataan guna meminimalisir dampak lingkungan yang ditimbulkan. Langkah-langkah tersebut meliputi pengendalian debu melalui :
1. Penyiraman area operasional secara rutin, pengaturan jam operasional agar tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat, serta penataan ulang area kerja agar lebih ramah lingkungan.
2. Wajib melakukan penghijauan di sekeliling lokasi kegiatan dengan menanam pohon di arela batas lokasi kegiatan.
3. Supaya aktivitas Stone Crusher tidak beroperasi diluar jam kerja (Jam kerja maksimal mulai pukul 08.00 s.d 16.00 WIB serta jam istirahat pada pukul 12.00 s.d 13.00 WIB
4. Memantau dan melakukan penjagaan pada akses keluar masuk lokasi kegiatan mengingat lokasi berada di jalan lintas.
5. Agar menampung limbah B3 pada penyimpanan sementara sebelum diangkut untuk dikelola lebih lanjut.
Diharapkan melalui kesepakatan ini, aktivitas perusahaan tetap dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar. Mediasi ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara pelaku usaha dan warga, serta menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayah Sungai Raya
